Saat mendengar percakapan sepasang suami istri di klinik tadi pagi, saya jadi teringat pengalaman saya dulu, Bu. Jadi begini, pasangan suami istri itu nampaknya datang untuk konsultasi dengan ginekolog tentang mengapa sang istri belum juga hamil setelah 5 tahun pernikahan. Sang suami terdengar mencoba menenangkan sang istri dengan mengatakan bahwa akan selalu ada pilihan bayi tabung.

Banner Register
Banner AKP
Banner Register
Banner Pop Up

Saya pun menyarankan hal yang sama kepada adik saya 8 tahun lalu saat dokter memberitahukan kalau ada gangguan di alat reproduksinya. Saya pikir bayi tabung akan jadi cara termudah, Bu! Tapi, ternyata saya salah.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pembuahan dalam tabung atau in-vitro fertilization, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dijadikan pertimbangan.

Hal-hal ini penting untuk diketahui untuk memberikan gambaran tentang apa dan bagaimana prosedur bayi tabung. 

Jika Ibu berkeinginan untuk melakukan bayi tabung, ketahuilah dulu hal-hal ini sebelum memutuskan:

  1. Tidak 100% Sukses

Bayi tabung bukanlah proses yang dijamin 100% akan berhasil. Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan gagalnya bayi tabung. Semuanya tergantung pada faktor, seperti usia Ibu dan pasangan, gaya hidup, serta penyebab dari kemandulan pasangan. Persentase kesukesan bayi tabung  sendiri berkisar antara 20-50%.

  1. Usia

Salah satu faktor penyebab sukses atau gagalnya prosedur bayi tabung adalah usia. Jika usia Ibu di bawah 30 tahun, kemungkinan berhasilnya adalah 44,5%. Jika Ibu berumur 30-38 tahun, kemungkinannya adalah 28-30% dan pada usia 38-42 tahun, kemungkinannya adalah 10-11%. Di atas usia 42 tahun, maka kemungkinan berhasilnya adalah 0%.

Artikel Sejenis

  1. Biaya

Selain harus menempuh proses yang panjang, bayi tabung pun juga memerlukan biaya yang tidak murah. Berdasarkan info yang saya baca dari situs Tempo, di akhir bulan 2014 lalu, biaya bayi tabung membutuhkan biaya sekitar 30 juta rupiah.

  1. Risiko

Nah, poin ini mungkin yang seringkali menjadi pertimbangan utama bagi para Ibu. Namun, sebenarnya metode bayi tabung masih termasuk metode yang relatif aman, Bu. Tidak ada risiko jangka panjang terhadap si Ibu atau pun si Kecil. 

  1. Segi agama

Menurut hukum Islam, ada beberapa situasi bayi tabung diperbolehkan dan dianggap halal, tapi ada juga yang dianggap haram. Misalnya bayi tabung dianggap halal jika sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami dan istri yang menikah dalam hukum Islam. Sedangkan, dianggap haram misalnya jika sperma atau sel telur bukan berasal dari pasangan suami istri yang sah.

Sedangkan dari gereja Katolik, bayi tabung tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan bayi tabung dianggap cara tanpa kasih untuk mendapatkan seorang anak. Padahal seharusnya anak didapatkan dari hubungan kasih suami istri.
Sementara itu, Kristen memperbolehkan bayi tabung selama sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami istri yang sah.

  1. Segi Hukum

Dari segi hukum perdata, ada juga beberapa hal juga yang mengatur tentang bayi tabung dan kasus khusus tentang status anak dari hasil bayi tabung. Misalnya, bayi tabung dianggap memiliki status yang sah sebagai anak secara yuridis dan biologis jika benih berasal langsung dari pasangan suami istri dan dilakukan proses fertilisasi vitro transfer embrio. Lalu, diimplantasikan ke dalam rahim istri. Jadi, ada baiknya Ibu melihat peraturan dan perundang-perundangan yang mengatur hal ini sebelum memutuskan bayi tabung, ya.

Nah, sudah terbayang kan, Bu, seperti apa prosedur bayi tabung itu? Pastikan Ibu menjadikan hal-hal ini sebagai pertimbangan sebelum memutuskan, ya. Semoga berhasil, Bu! 

Konsultasi Gratis dengan Ahli Gizi

Data Ibu

Hanya boleh berupa huruf

Format nomor handphone 08xxxxxxxxxx

  • Password harus memiliki minimal 8 karakter
  • Password harus memiliki setidaknya 1 huruf besar
  • Password harus memiliki setidaknya 1 huruf kecil
  • Password harus memiliki setidaknya 1 angka
  • Password harus memiliki setidaknya 1 karakter khusus (misalnya ., *, !, ? atau semacamnya)

Data Anak

Silakan isi data anak atau anak yang termuda.