Tidak Semua Kista Ganggu Kesuburan Wanita
oleh Seseorang, 14 Tahun Yang Lalu
Masalah kesuburan pada perempuan sering dikaitkan dengan kista. Bahkan, ada anggapan seseorang yang terkena kista di ovarium (indung telur) akan sulit hamil.
Pendapat itu ternyata tidak sepenuhnya benar karena pada umumnya kista bersifat jinak, berukuran kecil, dan tidak berpengaruh terhadap kesuburan. Tetapi, kista bisa berbahaya manakala sudah berukuran besar. "Kista merupakan neoplasma atau pertumbuhan sel baru yang liar. Kista bisa dikatakan berisiko jika neoplasmanya ganas dan bisa mengakibatkan kanker ovarium," kata spesialis kebidanan dan kandungan dr Indra Anwar kepada Media di Jakarta beberapa waktu lalu.
sumber: Media indonesia online
Ada 4 komentar pada diskusi ini
14 Tahun Yang Lalu
14 Tahun Yang Lalu
Ingin diskusi seputar kehamilan, kesehatan, dan tumbuh kembang si Kecil? Yuk, klik di sini:
Buat Diskusi Baru14 Tahun Yang Lalu
Pada ovarium, kistanya juga bisa bermacam-macam. Ada kista fungsional, yang diperlukan tubuh wanita hamil untuk mempertahankan kehamilannya, yang akan menghilang setelah ari-ari terbentuk lengkap dan kerap disebut kista lutein. Ada kista dermoid, yang berasal dari sisa jaringan embrio (biasanya berisi lemak, tulang, rambut atau lainnya).
Ada kista endometriosis, yang berisi cairan kecokelatan (kista cokelat), yang terjadi karena tumbuhnya jaringan endometrium di tempat tersebut, dan di pengaruhi oleh hormon estrogen. Masih banyak lagi jenis dari kista ovarium ini.
Jika seorang wanita terdapat kista lutein (kista fungsional), tidak perlu pengobatan ataupun tindakan operasi. Bila kista tersebut masih ada setelah kehamilan 4 bulan dan diameternya lebih dari 5 cm, mungkin dokter akan memeriksa lebih lanjut untuk tindakan yang diperlukan.
Kista yang besar bisa menimbulkan kelainan letak janin dalam kandungan, atau menghalangi turunnya kepala di jalan lahir pada waktu persalinan. Oleh karena itu bila ditemukan kista permanen yang besar, maka perlu tindakan pembedahan pada kehamilan sekitar 18 minggu. Bila kista yang besar tersebut tidak menghalangi jalan lahir atau tidak menimbulkan gejala sakit, operasi dapat dilakukan 3 bulan setelah ibu melahirkan. Jadi, tindakan yang diambil dokter sangat ditentukan oleh jenis kista, ukuran dan letaknya di jalan lahir serta keluhan dari ibu hamil itu sendiri.
14 Tahun Yang Lalu