Kanker payudara paling sering terjadi pada wanita. Satu benjolan dari setiap 10 wanita akan berkembang menjadi kanker payudara pada umur 85 tahun. Angka kejadian pada perempuan 40-45 tahun diperkirakan 2% per tahun. Adapula laporan perempuan berusia 18-20 tahun dengan kanker payudara.
Ada beberapa risiko terkena kanker payudara. Diantaranya adalah usia, dan hormonal (menstruasi terjadi pada usia muda atau menopause lebih lambat). Penggunaan hormon estrogen lebih dari 8-10 tahun terbukti meningkatkan risiko kanker payudara.
Demikian pula kehamilan pertama yang terjadi pada usia lebih dari 35 tahun. Risikonya 1,5-4 kali daripada usia 20-34 tahun, Nulliparity 1,3 -4 kali. Faktor keturunan meningkatkan risiko kejadian sebesar tiga kali pada perempuan yang ibu atau saudarinya (1st degree relative) menderita kanker payudara. Terutama pada usia dini. Begitu pula beberapa sanak keluarga dengan riwayat kanker jenis lain.
Gaya hidup, kebiasaan mengkonsumsi makanan tertentu masih merupakan faktor yang kontroversial. Pada penelitian, terjadi peningkatan risiko kanker payudara pada perempuan pengkonsumsi alkohol. Ternyata alkohol meningkatkan sekresi estrogen dan menurunkan klirens estrogen dan menurunkan klirens estrogen.
Sembuh berarti bebas dari penyakit tersebut sepanjang hidup. Upayakan datang sejak dini ke dokter. Tentu dengan secepatnya mengenali tanda-tanda tersebut. Sebab, semakin dini penyakit tersebut ditemukan, semakin besar kemungkinannya untuk sembuh.
Khusus kanker payudara deteksi dini bisa melalui periksa payudara sendiri (sarari). Tanda yang mencurigakan meliputi benjolan, luka, nipple discharge, atau kulit jeruk. Selain itu pemeriksaan menggunakan mamografi atau USG payudara sesuai arahan dokter.
Pengobatannya bergantung pada kondisi saat penderita datang. Bisa satu terapi atau gabungan beberapa pengobatan. Tips bagi semua perempuan, pikiran yang tidak tenang, kemarahan, kesedihan hebat, serta dengki, akan memicu secara tidak langsung terjadinya kanker. Jadi be a positive thinker.

Sumber: Jawa Pos Cetak, edisi 5 Februari 2010