Menurut hasil penelitian ilmiah dari berbagai macam pakar seperti dokter ahli syaraf, psikolog, dokter anak, dokter kebidanan, dan lain-lain menyampaikan bahwa:

1. Sudah ada proses belajar sejak dalam kandungan.
Rahim ibu lebih menyerupai “ruang kelas” dari pada anggapan selama ini hanya sebagai “ruang tunggu”.
2. Janin telah dapat mendengar secara jelas pada usia enam bulan dalam kandungan, sehingga ia dapat menggerak-gerakkan tubuhnya sesuai dengan irama nada suara ibunya atau cara ibunya berbicara.
3. Janin juga mampu untuk belajar sedikit mengenai musik pada usia 4/5 bulan. Artinya: secara pasti janin dapat bereaksi terhadap bunyi dan melodi dengan cara berbeda-beda terhadap ritme atau irama musik. Misalnya: Jika kita memutar lagu berirama lembut, maka janin yang sedang gelisah sekalipun akan merasa tenang atau relaks. sebaliknya jika kita memutar lagu-lagu dengan irama cepat/ lagu-llagu Pop atau Rock, maka janin yang paling tenangpun akan mulai menendang secara aktif bergerak.
4. Janin dalam kandungan sudah memiliki perasaan, kesadaran, dan daya ingat.
5. Janin dalam kandungan yang diberi rangsangan suara termasuk “Musik” secara teratur dan terus-menerus ternyata mampu memacu kecerdasan bayi setelah lahir.
Atas dasar hasil penelitian dari para pakar tersebut maka musik telah digunakan sebagai salah satu aktivitas dalam penatalaksanaan pengobatan berbagai penyakit fisik maupun fisik / mental dan dikenal dengan nama “Terapi Musik”