Dulu waktu anak saya lahir di rumah orang tua suami saya,saya gak mungkin dong nolak bahwa cucunya harus di sunat ..saya sih nurut aja karena sebetulnya saya enggk tau apa2 ttg hukumnya sunah/wajib dlm mengkhitan bayi perempuan..Jadi saya khitan aja anak saya.Kasihan jg sih sampai nangis walau cuma sebentar nangisnya...
Tapi setelah saya sering buka2 dan membaca artikel ttg khitan bayi perempuan ternyata memang banyak pro dan kontra..ada yg mengatakan banyak para ulama bahwa khitan bayi perempuan itu wajib hukumnya bagi laki2 alasannya lebih berat (ditekankan) pelaksanannya sedangkan khitan wanita dinyatakan alasannya lebih ringan(Ibnu Qudamah, Al:Mughni 1:85)
MUI juga menyatakan bahwa khitan pada wanita dilarang karena dg alasan dikhawatirkan akan mengganggu si anak saat dewasa dlm melakukan hub.badan(tidak merasakan kenikmatan)...karena sejauh ini yg diwajibkan hanya laki2 saja..
Jadi bunda silahkan bunda ambil pelajaran dari semua ini dan pengalamn saya....
Terakhir dibalas oleh - 17 February 2015, 11:21 AM
Lihat Kategori Lain Forum Ibu & Balita
Cara Cek Nomor Anggota
Sudah punya nomor anggota tapi lupa nomornya? Cek nomor anggota Ibu dengan cara:
Kirim SMS ke 0811 860 8111/ 0817 660 811 dengan format:
FF#NOMOR#Nomor HP yang terdaftar di Ibu & Balita
Contoh: FF#NOMOR#08137869021
Keuntungan Menjadi Anggota Ibu&Balita
Dengan menjadi anggota Ibu&Balita, Ibu bisa mendapat keuntungan seperti: informasi terbaru mengenai kehamilan sampai tahap pertumbuhan si Kecil, kesempatan tanya jawab dengan pakar-pakar kami, dan berbincang dengan ibu-ibu lain tentang dunia si Kecil.
Selain itu, Ibu juga bisa memenangkan hadiah-hadiah menarik dengan mengikuti program poin dan hadiah Ibu&Balita.
Untuk info lebih lanjut, silakan buka halaman ini.
Pemberian ASI merupakan nutrisi terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi yang sehat. Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan merupakan cara optimal untuk memberi makan kepada bayi. Setelah itu bayi harus menerima makanan pelengkap dengan terus menyusu hingga dua tahun atau lebih.
Nutrisi ibu yang baik membantu mempertahankan persediaan dan kualitas ASI yang memadai.
Pengenalan pemberian susu botol secara tidak benar, sebagian atau seluruhnya, atau makanan dan minuman pelengkap lainnya dapat memberikan dampak negatif pada proses menyusui, yang mungkin tidak dapat dipulihkan lagi.
Konsultasikan dengan dokter Anda dan pertimbangkan implikasi sosial dan finansial sebelum memutuskan untuk menggunakan pengganti ASI atau jika Anda mengalami kesulitan dalam menyusui.
Ikuti petunjuk penggunaan, persiapan dan penyimpanan pengganti ASI atau makanan dan minuman komplementer lainnya dengan hati-hati karena penggunaan yang tidak tepat atau tidak diperlukan dapat menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
13 November 2010, 10:51 AM
13 November 2010, 10:49 AM
Tapi setelah saya sering buka2 dan membaca artikel ttg khitan bayi perempuan ternyata memang banyak pro dan kontra..ada yg mengatakan banyak para ulama bahwa khitan bayi perempuan itu wajib hukumnya bagi laki2 alasannya lebih berat (ditekankan) pelaksanannya sedangkan khitan wanita dinyatakan alasannya lebih ringan(Ibnu Qudamah, Al:Mughni 1:85)
MUI juga menyatakan bahwa khitan pada wanita dilarang karena dg alasan dikhawatirkan akan mengganggu si anak saat dewasa dlm melakukan hub.badan(tidak merasakan kenikmatan)...karena sejauh ini yg diwajibkan hanya laki2 saja..
Jadi bunda silahkan bunda ambil pelajaran dari semua ini dan pengalamn saya....