Selain tanda dilarang merokok dan menyalakan mesin kendaraan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanda dilarang menggunakan blitz kamera pun muncul.

Lampu blitz dari kamera soalnya bisa membahayakan diri anda di SPBU. Seperti yang diungkapkan Manager-HSEQ PT. Total Oil Indonesia, Rachmat Tulloh Shiddekh.

"Sebenarnya terjadinya kebakaran di SPBU itu ada 3 penyebab utamanya, Pertama, adanya sebuah bahan bakar, kedua, udara dan ketiga, sumber panas. Dan ini penting untuk diperhatikan, banyak sekali yang bisa menjadi sumber panas,"kata Rachmat.
Rachmat pun menambahkan kita sebagai pengguna SPBU harus mengerti dan memahami penyebab-penyebab yang bisa membahayakan diri anda sebagai pengguna dan tentu orang lain yang berada disekitar SPBU.

"Banyak sekali yang bisa menjadi sumber panas dan bisa mengakibatkan terbakar bahkan bisa meledak SPBU. Seperti Rokok, radiasi telepon selular dan blitz yang terdapat di kamera, tentu blitz kamera ini akan menjadi berbahaya di saat anda menggunakannya," ujar Rachmat.

Rachmat mengakui memang sampai saat ini belum ada kejadian SPBU terbakar karena lampu blitz. "Namun kami ingatkan untuk menghindari saja demi keselamatan semuanya. Karena di saat mengisi bahan bakar, akan terdapat uap udara yang keluar. Dan bila uap udara tersebut terkena sumber panas ini sangat berbahaya dan bisa meledak," tambah Rachmat.

Nah untuk itu Rachmat memberikan tips sederhana demi menjaga keselamatan anda di saat berada di SPBU.

1. Bila anda berada dalam keadaan bahaya seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, berkumpulah di luar SPBU atau titik temu yang dipersiapkan. Agar terhindar dari kejadian yang tak diinginkan.

2. Tidak menyalakan api, rokok, dan telepon selular. Kamera ini bisa menjadi sumber panas dan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran di dalam SPBU.

3. Tidak boleh mempergunakan blitz bila ingin menggunakan kamera di kawasan SPBU. Karena hal ini pun bisa membahayakan diri anda sendiri pastinya dan juga orang.