Masa kehamilan adalah masa rentan. Sudah menjadi peringatan umum, wanita hamil dilarang menenggak alkohol.

Larangan mengkonsumsi alkohol adalah harga mati, tak ada batas toleransi. Sebab, bila sang calon ibu nekat, janin dalam kandungannya yang akan menanggung bahaya.

Bahaya Alkohol bagi janin dapat berakibat Fetal Alcohol Syndrome, yang dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur, komplikasi persalinan bayi, bayi berberat lahir rendah, bayi lahir dengan kepala kecil (mikrosefali), retardasi mental, gangguan pada jantung dan organ-organ lainnya, gangguan fisik serta perilaku yang akan mempengaruhi pertumbuhan anak sepanjang hidupnya.

Selain dilarang mengkonsumsi alkohol dalam bentuk minuman keras ataupun wine, para calon ibu juga harus mewaspadai kandungan alkohol dalam obat-obatan. Umumnya, obat-obatan mengandung kadar alkohol sekitar 5%. Bila diminum selama beberapa hari berturut-turut, dikhawatirkan alkohol akan berakumulasi dalam tubuh. Agar aman, cobalah berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui obat apa saja yang aman dikonsumsi selama masa kehamilan.