ndonesia telah mencanangkan "Strategi Nasional Pemberian Makanan Bayi" dalam keadaan apapun.



1. Ibu tidak memiliki hambatan sosial budaya untuk memilih makanan alternatif. Tidak ada rasa takut akan stigma dan diskriminasi.
2. Ibu atau keluarga memiliki waktu, pengetahuan, ketrampilan, dan lainnya untuk mempersiapkan dan memberikan makan kepada bayinya. Ibu mendapatkan dukungan jika ada tekanan keluarga, masyarakat, dan sosial
3. Ibu dan keluarga mampu membeli, membuat, dan mempersiapkan makanan termasuk bahan makanan, bahan bakar, dan air bersih. Ibu dan keluarga tidak menggunakan dana bagi kesehatan dan gizi keluarga.
4. Makanan pengganti yang diberikan kepada bayi dilakukan setiap hari, setiap malam, setiap 3 jam sekali, dan dalam bentuk segar. Pendistribusian makanan tersebut harus dilakukan berkelanjutan, sepanjang bayi membutuhkan.
5. Makanan pengganti harus disimpan dengan higienis.