Proses persalinan yang dilakukan dengan sesar memiliki banyak kegunaan terutama untuk menangani kasus-kasus bayi sungsang, dan jika ibu / bayi terancam bahaya.

Jika Anda dapat melahirkan secara normal, sebaiknya pertimbangkan kembali keinginan Anda untuk melahirkan dengan cara sesar. Studi terbaru di Denmark menunjukkan bayi yang lahir melalui operasi sesar beresiko mengidap masalah pernafasan 4 kali lebih tinggi dibandingkan bayi yang lahir normal.

Anne Hansen dari Universitas Denmark menyatakan bahwa resiko yang paling besar bila operasi sesar dilakukan terlalu dini. Disarankan untuk tidak melakukan operasi sesar sebelum usia kehamilan mencapai 39 minggu. Kebanyakan operasi sesar dilakukan pada minggu ke-37 atau 38.

Alasan utama penyebab bayi hasil operasi sesar beresiko lebih tinggi dalam menghadapi berbagai gangguan kesehatan belum dapat diketahui secara jelas. Namun Anne menduga pemicunya adalah adanya perbedaan segi hormonal dan fisiologis dibandingkan dengan persalinan normal. Saat persalinan normal, sang ibu melepaskan hormon stres yang kemudian diserap bayi. Hal inilah yang diyakini menjadi kunci proses pematangan paru-paru bayi yang masih penuh air.

Kasus gangguan pernafasan bayi yang dilahirkan dengan sesarumumnya tidak terlalu serius, namun kebanyakan melibatkan inkubator dan perawatan dengan menggunakan oksigen.

Anne dan rekan-rekannya menemukan resiko gangguan pernafasan meningkat hampir 4 kali lipat pada bayi yang dilahirkan sesar pada minggu ke-37, 3 kali lipat pada bayi sesar yang dilakirkan pada minggu ke-38, dan 2 kali lipat pada bayi yang dilahirkan minggu ke-39. Akibatnya 10% bayi yang dilahirkan secara sesar pada minggu ke-37 beresiko mengidap gangguan pernafasan, sedangkan bayi yang dilahirkan normal beresiko 2,8%. Setelah menginjak minggu ke-39, perbandingannya menurun drastis hingga 2,1% banding 1,1%.