BAGI pasangan yang ingin menikah dan ingin langsung memiliki momongan, sebaiknya lakukan premarital check-up. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi dan kesiapan tubuh, serta mencegah infeksi yang bisa memengaruhi kesehatan janin.

Memiliki anak harus direncanakan dan dipersiapkan sejak lama sebelum kehamilan. Salah satunya dengan mengetahui kondisi kesehatan masing-masing pasangan. Langkah ini sayangnya masih jarang dijalankan wanita Indonesia. Padahal, pemeriksaan yang disebut premarital check-up ini memiliki fungsi yang sangat penting.

Fungsi premarital check-up di antaranya untuk memastikan kondisi dan kesiapan tubuh sang ibu supaya bisa menjadi media yang sehat bagi pertumbuhan janin. Di samping itu, tes kesehatan sebelum kehamilan juga berguna untuk mengetahui apakah sang ibu mengalami suatu infeksi yang bisa memengaruhi kesehatan janin.

Dengan begitu, akan tercipta kehamilan yang sehat dan menghasilkan keturunan yang berkualitas.

”Mempersiapkan kehamilan itu ibarat membangun rumah, harus ada denah, bahan bangunan, semen, kayu, serta finishing yang baik agar hasilnya indah. Sama dengan kehamilan, perlu dipersiapkan sel telur dan sperma, serta perawatan yang baik agar janin berkembang optimal,” kata dokter spesialis kandungan dan konsultan fetomaternal dari RS Bunda Aliyah, dr Sri Pudyastuti SpOG (K), dalam seminar kesehatan bertema ”Get Ready for Miracles, Seminar on Prenatal Check Up”di Gedung Prodia, Jakarta.

Menurut dia, pemeriksaan ini musti dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan, sebaiknya sekitar enam bulan sebelum menikah. Tes itu di antaranya pemeriksaan hormonal di laboratorium, seperti tes darah dan urine yang lengkap. Pemeriksaan jenis ini penting untuk mendapatkan kondisi kemampuan reproduksi, seperti pola dasar hormonal, cadangan telur (ovarian reserve), dan adanya ovulasi.

Biasanya, jika dianggap perlu, dokter akan menambahkan pemeriksaan hormon testosteron dan hormon tiroid. Selain itu, yang tak kalah penting adalah pemeriksaan terhadap infeksi hepatitis B, TORCH (toksoplasma, rubella, cytomegalovirus, herpes simpleks) dan klamidia.

”Takutnya, infeksi ini akan menular ke janin dan menyebabkan kelainan pada bayi. Rubella misalnya, bisa menyebabkan tuli, katarak, bahkan kelainan jantung pada bayi,” sebut Sri.

Sri menuturkan, kelainan pada pertumbuhan janin dalam kandungan dibagi dua, yaitu kelainan karena kromosom dan kelainan yang bisa dicegah. Kelainan kromosom terjadi akibat keturunan yang diwariskan melalui genyang abnormal dari salah satu atau kedua orangtua, misalnya kehamilan kosong (blighted ovum).

”Pada kasus ini, kandungannya memang membesar, tetapi hanya kantung, tidak terdapat janin,” sebutnya.

Adapun kelainan yang bisa dicegah, misalnya kelainan akibat serangan infeksi yang menular ke janin yang bisa menyebabkan bayi cacat. Karena itu, seperti yang sudah dianjurkan sejak awal, pemeriksaan sebelum hamil menjadi wajib dilakukan oleh calon ibu.

”Kalau dihitung secara statistik, bayi dalam kandungan yang mengalami kelainan terjadi pada 15 persen kehamilan, sedangkan sisanya 85 persen normal,” sebut Sri.

Sri mengemukakan, jika tidak sempat melakukan pemeriksaan sebelum menikah, maka masih ada kesempatan melakukannya sebelum terjadi pembuahan atau dalam masa prakonsepsi. Tes yang dianjurkan sebetulnya hampir sama dengan pemeriksaan premarital check-up, namun ditambah dengan pemeriksaan anti-toxoplasma IgM, anti-rubella IgM, dan CMV IgM.

Untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat, Sri meminta sang ibu untuk mengurangi berat badan dengan cara mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga (bagi yang mengalami kegemukan). Memulai diet setelah hamil, menurut dia, tidak dianjurkan.

”Jangan merokok. Hindari juga menjadi perokok pasif. Jangan minum alkohol. Jangan minum obat sembarangan tanpa sepengetahuan dokter. Dan yang tak kalah penting adalah periksa ke dokter dan check up ke laboratorium,” tegasnya.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kelainan atau gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi kehamilan, Sri mengatakan, segera lakukan pengobatan sesuai petunjuk dokter.

Dia juga menyampaikan pentingnya asupan gizi yang cukup bagi ibu hamil. Fungsi zat gizi pada wanita hamil, antara lain menjaga kesehatan ibu, pertumbuhan dan perkembangan janin, mempersiapkan produksi air susu ibu (ASI) agar luka persalinan cepat sembuh.

”Kekurangan gizi pada ibu hamil tidak saja membahayakan sang ibu, tetapi juga berbahaya bagi bayi yang akan dilahirkan. Adapun bahaya bagi ibu hamil, antara lain ibu lemah, anoreksia, anemia, perdarahan, dan abortus atau keguguran. Adapun bahaya untuk bayi, yaitu bayi lahir prematur bahkan lahir mati,” kata Sri.

Sementara itu, Produk Spesialist Prodia dari kantor regional Jakarta, Helen Nainggolan SSi mengatakan, masih banyak calon ibu yang luput terhadap tes mendasar sebelum hamil.