Konsep seni secara utuh mencakup: (a) Pengertian seni, (b) Sifat dasar seni, (c) Unsur-unsur karya seni, dan (d) Ragam seni.
Seni adalah kegiatan manusia dalam mengekspresikan pengalaman hidup dan kesadaran artistiknya yang melibatkan kemampuan intuisi, kepekaan indriawi dan rasa, kemampuan intelektual, kreativitas serta keterampilan teknik untuk menciptakan karya yang memiliki fungsi personal atau sosial dengan menggunakan berbagai media.
Pengertian Seni bersifat majemuk, dinamis, bergerak bebas, terbuka mencakup berbagai kecenderungan individual yang khas. Banyak faktor yang menentukan batasan atau makna seni, seperti: kurator, kritikus, pasar, kondisi kultural, dan lain-lain.

Pada dasarnya semua cabang seni memiliki peran atau fungsi yang penting dalam kehidupan. Peran atau fungsi tersebut antara lain: fungsi individual dan fungsi sosial.
Seni untuk anak-anak berbeda dengan seni untuk orang dewasa karena karakter fisik maupun mentalnya berbeda. Hal ini penting diperhatikan khususnya dalam melakukan penilaian karya anak didik, supaya hasil kreasi anak tidak diukur menurut selera dan kriteria keindahan orang dewasa.
Fungsi seni dalam pendidikan berbeda dengan fungsi seni dalam kerja profesional. Seni untuk pendidikan difungsikan sebagai media untuk memenuhi fungsi perkembangan anak, baik fisik maupun mental. Sedang seni dalam kerja profesional difungsikan untuk meningkatkan kemampuan bidang keahliannya secara profesional.
Sifat dasar seni: (a) kreatif, (b) individualitas, (c) nilai ekspresi/perasaan, (d) keabadian, (e) semesta/universal.
Karya seni diciptakan seniman tidak selalu untuk menyenangkan perasaan manusia. Karya seni dapat memberikan perasaan kaget, terkejut, terteror, namun tetap memberikan nilai-nilai lain yang dibutuhkan manusia, seperti perenungan, pemikiran, penyadaran, pencerahan, dan sebagainya (prosa, puisi, dan sebagainya).
Nilai-nilai yang terdapat pada suatu karya seni dapat dinikmati dan diapresiasi melalui unsur-unsur yang terdapat di dalamnya, yakni:
1. struktur visual,
2. tema,
3. medium,
4. gaya atau Style.
Konsep Pendidikan Seni

Dasar-dasar pemikiran dimasukkannya seni dalam Kurikulum Pendidikan Nasional bertumpu pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut.

1. Pelaksanaan Pendidikan Seni di sekolah-sekolah umum seyogianya menggunakan pendekatan multidisiplin, multidimensional dan multikultural.
2. Pembentukan pribadi yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan kemampuan dasar anak didik melalui pendekatan ‘belajar dengan seni’, ‘melalui seni’ dan ‘tentang seni’ sesuai minat dan potensi anak.
3. Pendidikan seni berperan mengembangkan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan kreativitas (CQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan multi-intelegensi (MI).

Tujuan Pembelajaran selanjutnya dapat dirumuskan sebagai berikut.

1.Mengembangkan sensitivitas persepsi indriawi melalui berbagai pengalaman kreatif berkesenian.
2.Menstimulus pertumbuhan ide-ide imajinatif dan kemampuan menemukan berbagai gagasan kreatif dalam memecahkan masalah artistik atau estetik melalui proses eksplorasi, kreasi, presentasi/penyajian dan apresiasi.
3.Mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan berkesenian dengan disiplin ilmu lain yang serumpun atau tak serumpun melalui berbagai pendekatan keterpaduan.
4.Mengembangkan kemampuan apresiasi seni dalam konteks sejarah dan budaya sebagai sarana pembentukan sikap saling toleran dan demokratis dalam masyarakat yang pluralistik (majemuk).

Untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran seni secara optimal maka baik proses maupun hasil pembelajaran keduanya perlu mendapat perhatian yang sama.
Dalam pelaksanaan pembelajaran seni di sekolah-sekolah, pengalaman belajar mencipta seni disebut sebagai pembelajaran berkarya. Sedang pengalaman memersepsi, melihat, dan menghayati serta memahami seni disebut sebagai pembelajaran apresiasi.
Pembelajaran berkarya seni mengandung dua aspek kompetensi, yaitu: keterampilan dan kreativitas. Di Taman Kanak-kanak kompetensi keterampilan lebih difokuskan pada pengalaman eksplorasi untuk melatih kemampuan sensorik dan motorik, bukan menjadikan anak mahir atau ahli. Sedangkan kreativitas di sini meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik yang terlihat dari produk/hasil karya dan proses dalam bersibuk diri secara kreatif (Semiawan, Munandar, 1990: 10). Pembelajaran apresiasi disampaikan tidak hanya sebatas pengetahuan saja, namun melibatkan pengalaman mengamati, mengalami, menghayati, menikmati dan menghargai secara langsung aktivitas berolah seni.

Konsep Pendidikan Seni di Taman Kanak-kanak
Tujuan pendidikan seni di TK adalah agar anak mampu mengungkapkan apa yang mereka ketahui dan rasakan melalui seni. Proses bagaimana anak mengungkapkannya lebih menjadi perhatian dibandingkan dengan hasilnya:

1. ekspresi,
2. komunikasi,
3. pengembangan bakat,
4. kreativitas.

Keempat fungsi utama tersebut dikembangkan dalam 3 rumpun pengembangan yaitu pengembangan moral dan nilai agama, sosial-emosional serta kemampuan dasar yang terdiri dari bahasa, kognitif dan pra-akademik.
Pembelajaran di TK amat tidak efektif tanpa musik, rupa, gerak dan drama. Pendidikan seni dapat menjadikan anak belajar lebih menyenangkan serta dapat mengasah ketajaman rasa dan mengendalikan emosi.