buat bunda di jabar....semoga bermanfaat salam

Bandung - Pemprov Jabar segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang Air Susu Ibu (ASI) dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Dalam Perda itu nanti akan diatur soal kewajiban kantor dan instansi pemerintahan menyediakan ruangan khusus ibu menyusui.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Netty Heryawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Jumat (12/11/2010).

"Tentu saja saya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sangat mendorong lahirnya perda ASI dan IMD di Jabar. Tidak lain tidak bukan kita berharap mudah-mudahan kualitas hidup anak-anak, bayi dan balita meningkat," ujar Netty.

Netty menjelaskan dari aspek medis atau tinjauan kesehatan, ASI terbukti lebih sehat dan bisa membangun imunitas daripada susu formula yang banyak dikonsumsi masyarakat. Namun menurut Netty, kesadaran untuk pemberian ASI dan IMD di masyarakat masih rendah. Padahal dari sisi kesehatan, ekonomi, dan agama, ASI lebih utama daripada susu formula.

"Mayoritas mereka tidak mengetahui keunggulan ASI. Kedua, dari tinjauan ekonomi, bayangkan kalau kemudian masyarakat kita punya daya beli yang rendah dipaksakan harus beli susu formula. Berapa kocek yang harus meraka keluarkan. Padahal Tuhan sudah memberikan karunia yang luar biasa pada tubuh ibu bahwa ada makanan yang sangat baik, dan itu membantu untuk tumbuh kembang anak," jelasnya.

Karenanya, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan instansi lainnya untuk mengusulkan Perda ASI dan IMD.

"Konsekuensinya, fasilitas kesehatan harus memberikan sosilisasi kepada ibu hamil, dan yang akan melahirkan terhadap pentingnya IMD dan ASI eksklusif," tuturnya.

Dengan adanya perda, kata dia, program-program yang dibuat akan lebih mengarah. Seperti akan dibuatnya aturan untuk menyediakan ruang khusus untuk ibu menyusui di kantor-kantor dan instansi pemerintahan.

Hal seperti ini menurut Netty akan lebih mudah jika ada aturan yang 'memaksa'. Karena ketika sudah ada perda, sifatnya akan mengikat secara sistemik. Baik fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan lain-lain

"Diharapkan dengan adanya perda tersebut akan ada efek domino yang luas. Misanya di perkantoran atau instansi pemerintah ada ruang khusus bagi ibu menyusui. Ini diharapkan terus bergulir," kata Netty.

Lebih lanjut, Netty mengungkapkan bahwa ia sepakat dengan pernyataan Menteri Kesehatan untuk tidak boleh ada iklan susu formula. " Saya secara pribadi sebetulnya setuju denga statement Menteri Kesehatan bahwa tidak boleh ada iklan susu formula di sejumlah tempat," akunya.

(tya/ern)

source : http://bandung.detik.com/read/2010/11/12/154956/1493096/486/pemprov-jabar-akan-buat-perda-asi-dan-inisiasi-menyusui-dini?g991102485