Setiap ibu hamil tentu menginginkan ketika saatnya persalinan nanti tiba semuanya berjalan lancar dan normal. Kemudian bayi yang dikandung selama sembilan bulan dapat terlahir dengan selamat dan sempurna. Namun, adakalanya persalinan normal yang diharapkan terjadi karena salah satunya dibantu oleh tindakan induksi.

Induksi persalinan adalah suatu upaya stimulasi mulainya proses persalinan, yaitu dari tidak ada tanda-tanda persalinan, kemudian distimulasi menjadi ada dengan menimbulkan mulas/his. Cara ini dilakukan sebagai upaya medis untuk mempermudah keluarnya bayi dari rahim secara normal.
Alasan Induksi

Dari sisi medis ada beberapa alasan, yaitu :

Kondisi medis ibu : tekanan darah tinggi (preeklamsia) dan diabetes gestasional (kadar gula darah tidak terkontrol) adalah kondisi yang membuat ibu harus di induksi segera. Kelahiran merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu. Selain itu pada keadaan ibu dengan penyakit herpes, jika persalinan sudah hampir tiba, dan ibu menginginkan persalinan pervaginam, maka keadaan ini boleh di induksi. Persalinan pervaginam dengan herpes yang aktif sangat berbahaya bagi bayi. Ibu hamil tidak merasakan adanya kontraksi atau his. Padahal kehamilannya sudah memasuki tanggal perkiraan lahir bahkan lebih (sembilan bulan lewat).

Pertimbangan bayi : Ada keadaan yang mengancam keselamatan janin jika terlalu lama didalam kandungan, diantaranya oligohidramnion (air ketuban sediki), IUGR (Intrauterine Growth Retardation-hambatan pertumbuhan janin), atau janin lewat waktu. Selain itu,Jika Anda merasakan pergerakan janin yang lemah, dan itu disadari pula oleh dokter, meski beberapa pemeriksaan normal, kadang tetap akan melakukan induksi.

Selaput ketuban telah pecah : sekitar 10% kehamilan akan mengalami pecah ketuban sebelum kontraksi. Jika itu terjadi, ibu dan bayi beresiko terhadap infeksi. Belum ada kesepakatan berapa lama induksi harus dilakukan setelah ketuban pecah, tergantung dari kebijakan rumah sakit masing-masing. Namun, usahakan bayi segera lahir setidaknya 24 jam setelah ketuban pecah.

Janin lewat waktu : setelah kehamilan berusia 41 minggu (atau 7 hari melebihi waktu seharusnya), akan meningkatkan resiko komplikasi pada bayi. Maka dari itu, induksi dibutuhkan. Sedangkan jika kehamilan sudah 42 minggu, atau 14 hari setelah waktu seharusnya, kemungkinan bayi meninggal semakin besar. Karena pada saat itu plasenta sudah tidak berfungsi. Plasenta memiliki waktu sampai akhir minggu ke-42 untuk berfungsi dengan baik. Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah induksi dibolehkan pada kehamilan 40-42 minggu ? Jawabannya tergantung keadaan, riwayat kehamilan, dan keputusan dokter secara pribadi.

Jika kehamilan Anda lewat waktu, dokter akan melakukan pemeriksaan non-invasif dan profil biofisika untuk mengetahui apakah janin dalam keadaan stres atau tidak. Apabila keadaan janin baik, Anda dapat meneruskan kehamilan Anda sampai kelahiran spontan. Namun jika selama menanti kelahiran spontan itu terjadi masalah, misalnya pergerakan janin melemah akibat kurangnya cairan ketuban, maka induksi akan di lakukan.

Catatan : Keadaan penipisan dan pembukaan mulut rahim saat induksi akan dilakukan merupakan faktor penting yang menentukan apakah prosentase keberhasilan induksi.