Manfaat USG
oleh Seseorang, 30 January 2012, 13:01 PM
Dengan teknologi gelombang bunyi berfrekuensi tinggi dok¬ter dapat mengukur janin agar tanggal persalinan diketahui, melihat jumlah janin yang ada di rahim, mengetahui komplikasi dengan melihat anggota tubuh, organ, otak dan tulang belakang serta melihat posisi janin dan letak plasenta. Lewat USG pun dokter bisa melihat kelainan-kelainan di rahim ibu, misalnya kista, myoma atau lainnya. Manfaat lain pemeriksaan USG untuk mendeteksi apakah kehamilan terjadi di dalam atau di luar kandungan. Kehamilan yang terjadi di luar kandungan atau disebut juga kehamilan ektopik merupakan kehamilan tidak normal dan perlu ditangani segera.
Pemeriksaan USG umumnya dilakukan tiga atau empat kali selama kehamilan. Pemeriksaan pertama dilakukan pada minggu 8 hingga 12 minggu sesudah haid terakhit untuk memastikan kehamilan. Pemeriksaan kedua dilakukan saat organ-organ terbentuk yaitu 14-16 minggu, dan selanjutnya dilakukan pada minggu ke-24 sampai 26 untuk perkembangan organ tubuh bayi dan kondisi plansenta, terakhir dilakukan pada enam minggu terakhir kehamilan untuk melihat posisi janin dan posisi plasenta.
Prinsip USG adalah menggunakan bunyi berfrekuensi tinggi sehingga komplikasi di dalam rahim dapat segera diketahui.
Jika dokter menemukan adanya kelainan di setiap pelaksanaan USG, ibu hamil disarankan untuk menjalani tes yang lebih lengkap sebelum mendiskusikan lebih lanjut mengenai kehamilannya. Tes khusus untuk kelainan kromosom (sangat disarankan bagi ibu hamil di atas 35 tahun).
Ada 0 komentar pada diskusi ini
Belum ada komentar pada post ini