Memerah ASI bisa menjadi solusi bagi ibu bekerja yang ingin tetap memberikan ASI ekslusif kepada bayinya. Dan untuk menyukseskan aktifitas ini, pihak tempat di mana ibu bekerja tentunya juga harus mendukung. Selain memberikan waktu untuk memerah ASI, sebaiknya kantor juga menyediakan fasilitas yang memungkinkan ibu melakukan perah ASI.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Sumatera Selatan, mengimbau kantor dinas dan perusahaan untuk menyediakan pojok air susu ibu (ASI) sebagai tempat khusus bagi ibu menyusui. Gema Asiani, Kepala Dinkes Sumsel mengatakan, dengan adanya pojok ASI kewajiban memberikan ASI ekslusif bisa tetap terpenuhi meski ibu bekerja. “Dan pojok ASI juga harus tersedia secara baik,” lanjutnya.

Menurut Gema, tidak ada alasan bagi kaum ibu tidak menyusui anaknya secara eksklusif enam bulan dilanjutkan sampai usia dua tahun."ASI merupakan satu-satunya asupan yang dibutuhkan bayi saat lahir. Namun, Saat ini belum ada kantor dinas di Pemkot yang menyediakan ruang khusus untuk menyusui. Padahal, sebagian besar pegawai di Pemkot Palembang adalah perempuan yang akan melahirkan dan menyusui," ungkapnya.

Sebagai sosialisasi, himbauan ini akan dilakukan mengirimkan surat kepada dinas dan perusahaan untuk menyediakan pojok ASI. "Saat ini di Palembang baru tiga perusahaan yang menyediakan pojok ASI,” terang Gema.