Penjelasan Terkait Informasi obat flu dan batuk (phenylpropanolamine)

*Mengutip Keterangan pers tentang penjelasan terkait informasi obat flu
dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA) *

*BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA*

*
KETERANGAN PERS
TENTANG
PENJELASAN TERKAIT INFORMASI OBAT FLU DAN BATUK YANG MENGANDUNG
PHENYLPROPANOLAMINE (PPA)
NOMOR : KH.00.01.1.3.1673
TANGGAL 16 APRIL 2009*


Menanggapi maraknya isu tentang informasi dari US FDA mengenai obat flu
dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA), Badan Pengawas Obat
dan Makanan memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Tidak benar pada tanggal 1 Maret 2009 US-FDA mengeluarkan
pengumuman tentang obat flu dan batuk yang mengandung PPA seperti
diberitakan melalui sms dan email.
2. Saat ini tidak ada informasi baru terkait keamanan PPA. Pada Bulan
November 2000 US-FDA menarik obat yang mengandung PPA karena
diduga ada hubungan antara perdarahan otak dengan penggunaan PPA
dosis besar sebagai pelangsing.
3. Di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan
gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk dan tidak pernah
disetujui sebagai obat pelangsing.
4. Obat flu dan batuk yang mengandung PPA dan telah mendapat izin
edar aman dikonsumsi sesuai aturan pakai yang telah ditetapkan.

Demikian penjelasan ini disampaikan untuk disebarluaskan kepada seluruh
masyarakat.