ASI adalah filtrasi darah ibu sehingga ASI bisa menjadi pembawa sifat. Maka dari itulah ada hukum yang menyebutkan ibu susu dengan anak yang mendapatkan susu dari dirinya, hukumnya sama seperti halnya ibu dengan anak kandung. Begitu juga, anak-anak si ibu susu menjadi saudara sepersusuan anak tersebut.