Hak - Hak Anak
oleh Seseorang, 26 September 2011, 10:46 AM
Saat ini baik di Indonesia maupun di negara-negara lain sering kita lihat, dengar danbaca dari media elektronik dan media cetak anak-anak yang dianiaya, ditelantarkanbahkan dibunuh hak-haknya oleh orangtuanya sendiri maupun oleh kerasnya kehidupan.Hak asasi mereka seakan-akan tidak ada lagi dan tercabut begitu saja oleh orang-orangyang kurang bertanggungjawab. Bukan orang dewasa saja yang mempunyai hak, anak-anakpun mempunyai hak. Hak-hak untuk anak-anak ini diakui dalam Konvensi Hak Anakyang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1989. Menurutkonvensi tersebut, semua anak, tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama, jeniskelamin, asal-usul keturunan maupun bahasa memiliki 4 hak dasar yaitu :
•
Hak Atas Kelangsungan Hidup
Termasuk di dalamnya adalah hak atas tingkat kehidupan yang layak, danpelayanan kesehatan. Artinya anak-anak berhak mendapatkan gizi yang baik,tempat tinggal yang layak dan perwatan kesehatan yang baik bila ia jatuh sakit.
•
Hak Untuk Berkembang
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, informasi,waktu luang, berkreasi seni dan budaya, juga hak asasi untuk anak-anak cacat,dimana mereka berhak mendapatkan perlakuan dan pendidikan khusus.
•
Hak Partisipasi
Termasuk di dalamnya adalah hak kebebasan menyatakan pendapat, berserikatdan berkumpul serta ikut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkutdirinya. Jadi, seharusnya orang-orang dewasa khususnya orangtua tidak bolehmemaksakan kehendaknya kepada anak karena bisa jadi pemaksaan kehendakdapat mengakibatkan beban psikologis terhadap diri anak.
•
Hak Perlindungan
Termasuk di dalamnya adalah perlindungan dari segala bentuk eksploitasi,perlakuan kejam dan sewenang-wenang dalam proses peradilan pidana maupundalam hal lainnya. Contoh eksploitasi yang paling sering kita lihat adalahmempekerjakan anak-anak di bawah umur.Untuk itu ada baiknya para orangtua, lembaga-lembaga pendidikan maupun lembagalain yang terkait dengan anak mengevaluasi kembali, apakah semua hak-hak asasi anaktelah dipenuhi / terpenuhi.
Ada 1 komentar pada diskusi ini
26 September 2011, 10:49 AM