Cara Mengajarkan Shalat Pada Anak
oleh Seseorang, 14 Tahun Yang Lalu
Menurut syari’at Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syari’at selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syari’at ketika telah dewasa.Apabila syari’at memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi shalallahu alaihi wassalam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.
Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak memperhatikan tata cara berwudhu dan sholat bapak ibunya atau mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.
Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan do’a dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada yang lebih mendahulukan do’a dan dzikir yang lain, seperti do’a berpakaian atau yang lainnya, daripada do’a dan dzikir dalam wudhu dan sholat.
Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi ini, sebab syari’at belum memerintahkannya. Dan jikalau anak mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan do’a dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rasulullah shallahu alaihi wassalam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.
POKOK – POKOK PENGAJARAN SHOLAT
Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:
- Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.
- Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam, meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan atau jumlah bacaan dan dzikir.
- Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.
- Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai ke bahu dan daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan panjang seperti “ Allooooohuuuuu Akbaaaaar “ ataukah tidak.
- Mengajarkan yang shohih dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan meninggalkan yang tidak shohih.
- Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan roka’atnya.
- Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.
- Menanamkan akidah ( keyakinan ) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka, apabila kita menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak boleh bermain-main, tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.
- Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi:
a. Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika sholat.
b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya dan bilangan-bilangannya.
c. Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan tentang sifat membasuh dan mengusap.
d. Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap da diratakan dengan tangan.
e. Mengajarkan kepada mereka batas-baras anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.
f. Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat, lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan do’a sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang dilebihkan dari kadarnya sehingga terlalu panjang, atau dengan merusak lafazah, seperti “ Allohu Akbar “ menjadi “ Aulohuu Akbaruu “.
g. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2: aurat yang berkaitan dengan pandangan mata dan aurat yang berkaitan dengan hak Alloh. Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh menunaikan sholat dalam keadaan telanjang.
Ada 3 komentar pada diskusi ini
14 Tahun Yang Lalu
14 Tahun Yang Lalu
14 Tahun Yang Lalu