Kondisi kuning pada bayi baru lahir memang sering terjadi. Paling tidak enam dari sepuluh bayi yang baru lahir mengalami kuning. Biasanya, kuning terlihat mulai hari ketiga.

Warna kekuningan ini timbul akibat penumpukan semacam zat kimia, yaitu bilirubin. Apa itu? Bilirubin merupakan produk ’sampah’ dari sel darah merah. Nah, waktu hidup sel darah merah manusia adalah 120 hari. Setelah itu, sel darah akan hancur dengan cara meninggalkan produk sisa, berupa bilirubin.

Nah, bilirubin akan diproses lebih lanjut oleh hati, lalu dibuang dalam cairan empedu. Pada janin, tugas ini dilakukan oleh hati mamanya. Setelah lahir, mau tidak mau harus dilakukan hati bayi, yang belum sebenarnya cukup siap untuk memroses begitu banyak bilirubin. Akibatnya? Terjadilah penumpukan bilirubin.

Biasanya, kuning pada bayi baru lahir tidak berbahaya, kecuali jika kadar bilirubin sangat tinggi (terjadi akibat kerusakan otak) atau terjadi pada usia 24 jam pertama. Bila keadaan tersebut tidak cepat diatasi, kerusakan otak bisa berlanjut menjadi permanen, yakni ‘kernicterus’ (terjadi keterlambatan motorik dan intelektual). Risiko ini bisa meningkat pada bayi prematur, bayi yang menderita penyakit hemolisis (penghancuran sel darah merah berlebihan) oleh berbagai sebab, atau bayi dengan infeksi berat (sepsis).

Jika kuning terjadi antara usia jam ke-49 sampai ke-72, terapi sinar baru dilakukan jika kadar bilirubin di atas 18 mg/dl. Jadi, kalau bilirubin anak 10, ia aktif, dan refleks menyusunya kuat, ia boleh pulang.