Bagaimana Pandangan Islam Tentang Surrogate Mother (Ibu Pengganti) (1)
oleh Seseorang, 11 Tahun Yang Lalu
Surrogate mother merupakan metode dalam mengobati infertilitas. Dalam hal ini, surrogate mother akan melibatkan bantuan wanita lain untuk membawa sel telur yang telah dibuahi di dalam rahimnya. Wanita ini bersedia untuk membawa anak atas nama pasangan lain.
Laman qa.sunnipath.com berpendapat bahwa praktik ibu pergganti ini adalah haram hukumnya. Karena hukum bagi seorang wanita membawa sel telur yang telah dibauahi dari laki-laki yang bukan suaminya adalah sama seperti zina.
Ada 0 komentar pada diskusi ini
Belum ada komentar pada post ini