. Padahal, ini adalah kehamilan pertama baginya. Ibu muda ini tentu berharap bisa melahirkan secara normal. ‘’Dokter telah memeriksa kondisi. Ternyata panggulku sempit, sehingga harus melahirkan dengan jalan operasi,’’ paparnya.

Bagi setiap wanita, dari proses kehamilan hingga melahirkan merupakan sesuatu yang unik sekaligus sakral. Sehingga setiap tahapan sebisa mungkin ingin dirasakan dan dilewati secara alami. Terutama pada saat persalinan. Hanya saja, pada kondisi tertentu seperti , demi kebaikan ibu dan janin, jalan operasi memang menjadi langkah yang bijaksana.

Ya, kondisi wanita berpanggul sempit memang menjadi salah satu faktor yang menghambat kelahiran normal. Seperti yang diutarakan pula oleh Dr. Uf Bagazi, SpOG, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Brawijaya Women and Children Hospital, Jakarta. ‘’Kondisi panggul sempit memang tidak bisa dibicarakan secara terpisah dengan persalinan,’’ katanya. Syarat-syarat melahirkan secara normal, lanjutnya, selain melibatkan faktor kesehatan ibu dan janin, faktor lain yang tak kalah menentukan adalah jalan lahir. Pada kondisi normal, jika ukuran panggul ibu luas, maka persalinan normal dapat diprediksi berhasil. Sebaliknya, jika jalan lahirnya sempit, tentu hal ini akan menjadi kendala.

Kondisi panggul sempit dikenal pula dengan sebutan Cephalopelvic Disproportion (CPD). Berdasarkan data American College of Nurse Midwives (ACNM), CPD ditemukan pada 1 dari 250 kehamilan. ‘’CPD terjadi jika kepala bayi atau ukuran tubuh bayi lebih besar daripada luas panggul ibu. Sehingga dalam proses persalinan, bayi tidak mungkin dapat melewati panggul ibu,’’ demikian seperti yang dikutip dalam situs americanpregnancy.org. Jika telah diketahui adanya kondisi CPD, maka jalan paling aman untuk melahirkan adalah melalui bedah cesar.

Siapa yang Beresiko?
Cara paling mudah untuk memprediksi apakah seorang wanita berpanggul sempit atau tidak, adalah melalui tinggi badannya. ‘’Wanita dengan tinggi kurang dari 145 cm berpotensi lebih tinggi untuk memiliki panggul sempit,’’ tutur dr. Uf. Tetapi pada dasarnya jika tinggi badan kurang dari 145 cm pun, jika ukuran kepala dan tubuh bayi kecil, misalnya seperti pada bayi lahir prematur dengan usia kehamilan 6-7 bulan, maka persalinan normal masih dimungkinkan. Sebaliknya, jika tinggi badan lebih dari 145 cm pun, jika ada kondisi-kondisi tertentu, bisa saja memiliki kendala untuk melahirkan normal. Diantara kondisi tersebut adalah :

• Ukuran kepala bayi. Jika ukuran kepala dan badan terlampau besar melebihi ukuran jalan lahir (panggul) ibu, walaupun ibu tergolong tinggi tetap saja Anda harus melahirkan melalui bedah sesar.

• Kelainan panggul, tipe panggul ginekoid (panggul normal wanita) dapat melahirkan secara vaginal sedangkan tipe panggul lain tidak dapat seperti panggul yang tidak simetris, dan android (panggul pria)

• Kelainan letak bayi, jika posisi bayi tidak sesuai seperti yang diharapkan tentu akan menyulitkan persalinan.

Mengukur Panggul
Waktu paling tepat untuk mengukur panggul, kata dr. Uf, adalah saat kehamilan berusia 36 minggu. Pada saat itu, dokter dapat menentukan kemungkinan Anda untuk dapat melahirkan secara normal. Pengukuran terutama menyangkut diameter maupun luas masing-masing pintu panggul. Semakin luas panggul Anda, teorinya semakin mudah pula bayi keluar. Sebaliknya, semakin sempit panggulnya, maka makin besar kemungkinan timbulnya kesulitan dalam persalinan.

Pemeriksaan dilakukan meliputi :

• Pemeriksaan Secara Klinis. Teknisnya dokter akan memasukkan dua jarinya (jari telunjuk dan tengah) ke jalan lahir hingga menyentuh bagian tulang belakang/promontorium. Setelah itu, dokter akan menghitung jarak dari tulang kemaluan hingga promontorium untuk mengetahui ukuran pintu atas panggul dan pintu tengah panggul. Jarak minimal antara tulang kemaluan dengan promontorium adalah 11 cm. Panggul tengah di ukur dengan cara memeriksa spina ischiadika atau tonjolan tulang panggul yang teraba menonjol atau tidak, dan sudut tulang kemaluan lebih dari 90 derajat dan intertuberosum lebih dari 8 cm untuk mengetahui panggul bawah luas.

• Pemeriksaan Radiologi/ rontgen. Dilakukan dengan cara memotret panggul ibu, menggunakan alat rontgen. Hasil foto kemudian dianalisa untuk mengetahui ukuran panggul. Mulai dari pintu atas panggul, pintu tengah panggul, dan pintu bawah panggul.

Jadi, saat usia kandungan menginjak 36 minggu, jangan tunda untuk memeriksakan ukuran panggul. Namun, jika memang tidak memungkinkan untuk melahirkan normal sebaiknya jangan berkecil hati. Bukankah yang terpenting adalah Anda dan si kecil dalam kondisi sehat? Nah, selamat menikmati kehamilan ya! PG