Sekalipun tak merokok, paparan asap rokok dari orang lain terhadap ibu menyusui atau bayinya tetap bisa merusak kesehatan.

Perokok Pasif Beresiko. Akibat paparan asap rokok seseorang terhadap kesehatan orang lain sampai sekarang masih sering disepelekan. Selama ini, orang hanya melarang seorang wanita yang perokok karena dapat membahayakan janin maupun bayinya yang sudah lahir. Padahal, bukan hanya si ibu yang sedang menyusui saja yang perlu menghentikan merokok. Ayah maupun orang di sekitar ibu dan bayinya, juga harus menghentikan kegiatan merokok itu. Apa pasalnya? Kalau seseorang merokok, itu berarti dia hanya mengisap asap rokoknya sekitar 15 persen saja, sementara yang 85 persen lainnya dilepaskan untuk diisap para perokok pasif. Tak adil, bukan?

WHO, badan kesehatan dunia, bahkan memperkirakan hampir sekitar 700 juta anak atau sekitar setengah dari seluruh anak di dunia ini, termasuk bayi yang masih menyusu pada ibunya, terpaksa mengisap udara yang terpolusi asap rokok. Ironisnya, hal itu justru terjadi lebih banyak di dalam rumah mereka sendiri.

Nikotin masuk ke bayi. Nikotin yang ada dalam rokok terserap dengan cepat dari saluran pernapasan ke aliran pembuluh darah ibu dan langsung ditransfer ke ASI dengan cara difusi. Jika ada orang luar yang merokok di dekat bayi, maka selain nikotin terserap dari ASI ibu yang terpapar asap rokok, juga diserap langsung melalui pernapasan (udara) si kecil. Nah, nikotin pun (bersama dengan ribuan bahan beracun asap rokok lainnya) masuk ke saluran pernapasan bayi. Nikotin yang terhirup melalui saluran pernapasan dan masuk ke tubuh melalui ASI ibunya akan berakumulasi di tubuh bayi dan membahayakan kesehatan bayi. Bukan hanya itu. Nikotin ternyata juga dapat mengubah rasa ASI, dan membahayakan kesehatan bayi. Biasanya, bayi akan rewel dan menolak menyusu jika ibunya baru merokok atau menghirup asap rokok. Akibat gangguan asap rokok pada bayi antara lain: muntah, diare, kolik, denyut jantung meningkat, dan lain-lain.