Tidak benar. Pada proses penyemaian induk bibit vaksin tertentu 15 – 20 tahun lalu, ketika proses panen bibit vaksin tersebut bersinggungan dengan tripsin pankreas babi untuk melepaskan induk vaksin dari persemaiannya.

Tetapi induk bibit vaksin tersebut kemudian dicuci dan dibersihkan total dengan cara ultrafilterisasi ratusan kali, sehingga pada vaksin yang diteteskan atau disuntikan pada bayi balita tidak mengandung tripsin babi.

Hal ini dapat dibuktikan dengan pemeriksaan khusus. Atas dasar itu menurut Majelis Ulama Indonesia vaksin itu boleh dipakai, selama belum ada penggantinya. Contoh : vaksin meningokokus haji diwajibkan oleh Saudi Arabia bagi semua jemaah haji untuk mencegah radang otak karena meningokokus.